Laporan Deskripsi
Resume Materi
Nama Kegiatan : Kegiatan Program Guru
Belajar dan Berbagi Seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara
Pendidikan Inklusif
Waktu/ tanggal : 25 Oktober - 2 November 2021
Penulis : Depi
Rismayanti
1. Desain Universal untuk Pembelajaran
Universal Design for
Learning (UDL) atau desain universal untuk pembelajaran adalah sebuah kerangka
pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan belajar yang beragam dan
menekankan pada pembejalaran yang fleksibel, bermakna serta keterlibatan. UDL
dapat dijadikan sebagai kerangka kerja bagi guru dalam menyusun rencana
pembelajaran yang lebih efektif di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif
(SPPI).
Pengelolaan
Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif bukan hanya memberi
manfaat bagi peserta didik penyandang disabilitas, melainkan juga bermanfaat
bagi guru dalam meningkatkan kompetensinya melalui pengayaan, variasi rencana,
dan strategi pembelajaran sehingga dapat menciptakan lingkungan dan kelas yang
ramah bagi semua anak.
Identifikasi
hambatan belajar peserta didik dapat dilakukan oleh siapa saja. Guru memiliki
pengamatan yang leluasa untuk melihat hambatan belajar yang dialami peserta
didik, yaitu dengan cara mengamati aktifitas dan partisipasi peserta didik yang
bersangkutan di lingkungan sekolah. Pengetahuan dan keterampilan guru dalam
mengidentifikasi hambatan belajar peserta didik dan partipasinya di lingkungan
sekolah merupakan faktor kunci keberhasilan guru untuk membelajarkan peserta
didik di kelas yang beragam.
Tujuan Identifikasi
hambatan belajar peserta didik dapat meningkatkan partisipasi dalam
pembelajaran dan membantu mengurangi atau menghilangkan hambatan belajar dan
dapat berpartisipasi di kelas secara optimal sesuai dengan potensinya
Pelaksanaan
pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) idealnya selalu
didasarkan pada hasil identifikasi dan asesmen sebelumnya. Hasil identifikasi
yang berbeda dari satu peserta didik dengan peserta didik lainnya, menjadikan
adanya kebutuhan yang berbeda sesuai dengan hambatan yang mereka miliki. Itulah
esensi dari keberagaman peserta didik. Hal itulah yang menjadikan stimulus
positif bagi guru untuk membuat beragam strategi pelaksanaan pembelajaran yang
dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didiknya yang keberagaman.
Strategi
pelaksanaan pembelajaran yang akomodatif bagi keberagaman peserta didik, adalah
implementasi pembelajaran yang didasarkan pada profil belajar siswa (PBS) dan
dari RPP akomodatif yang yang telah Anda buat dengan menggunakan kerangka
desain universal untuk pembelajaran atau Universal Design for Learning (UDL)
yang telah dipelajari pada sesi-sesi sebelumnya. Strategi yang Anda gunakan
ditujukan untuk mencapai tujuan belajar dan kebutuhan belajar PDBK dengan tetap
memfasilitasi tercapainya tujuan belajar dan kebutuhan belajar peserta didik
reguler pada umumnya.
Strategi
pembelajaran dalam setting pendidikan inklusif juga harus memperhatikan
prinsip-prinsip Universal Design Learning (UDL) antara lain:
a.
Multiple means of engagement : Menyediakan Berbagai
cara keterlibatan untuk mendukung pembelajaran afektif (yaitu, mengapa kita
belajar): Mempertimbangkan bagaimana melibatkan siswa guna merangsang minat dan
memotivasi dalam belajar melalui kegiatan seperti pembelajaran kolaboratif,
permainan dan simulasi, nyata dan virtual.
b.
Multiple means of representation : Menyediakan berbagai
sarana yang representatif untuk mendukung cara kita memberikan makna pada
Pembelajaran (Menyediakan konten melalui berbagai cara, seperti diskusi,
bacaan, teks digital, dan presentasi multimedia yang dapat mengakomodasi
keberagaman peserta didik baik dalam gaya belajar, potensi maupun tantangan)
c. Multiple
means of action and expression :
Menyediakan berbagai cara tindakan dan ekspresi untuk mendukung cara
belajar yang strategis (yaitu, bagaimana kita belajar): Memberikan kesempatan
kepada siswa untuk menunjukkan pemahaman mereka dalam berbagai cara sesuai
minat dan potensi mereka, seperti melalui tes atau makalah, melalui seni,
presentasi multimedia, dan rekaman digital, dsb.
5. Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran dalam
Setting Pendidikan Inklusif
Konsep-konsep
penting yang berkaitan dengan pengukuran (measurement), penilaian (assessment),
dan evaluasi model CIPPO (Context, Input, Process, Product, Outcome).
Pengukuran,
Penilaian, dan Evaluasi atau dalam bahasa lainnya measurement, assessment,
& evaluation merupakan tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh seorang
guru. Pelaksanaan ketiga hal ini, dimaksudkan agar guru dapat mengambil
keputusan yang tepat berkaitan dengan treatment apa yang akan diberikan kepada
peserta didik dan dengan cara apa, sehingga dapat berdampak pada peningkatan hasil
belajar peserta didik secara holistik. Tetapi terkadang dalam implementasinya
guru kesulitan untuk menentukan kapan dilakukan pengukuran, penilaian, dan
evaluasi.
a.
Pengukuran (Measurement)
Pengukuran
merupakan proses untuk memperoleh deskripsi terhadap tingkatan pencapaian
seorang peserta didik secara numerik (angka). Pengukuran dimaksudkan untuk
mengetahui sudah sampai pada tingkatan mana pencapaian seorang peserta didik
secara spesifik yang ditunjukkan dengan angka-angka sehingga dapat
membandingkan hasil belajar dengan standar yang diberikan sehingga dapat
memberikan keputusan terhadap proses dan hasil belajar.
b.
Penilaian (Assessment)
Penilaian adalah
proses mengumpulkan informasi dengan berbagai cara untuk memantau kemajuan dan
kinerja peserta didik serta membuat keputusan jika diperlukan (Anderson. 2003;
Miller, Linn, Gronlund. 2009). Penilaian dapat mencakup tes, tetapi juga
mencakup metode seperti observasi, wawancara, menjawab pertanyaan, laporan diri
peserta didik, membuat esay dan lainnya. Asesmen dibagi dalam tiga bagian yakni
Asesmen Diagnostik, Asesmen Formatif, Asesemen Sumatif. Ketiga jenis asesmen
ini dikenal juga dengan sebutan; assessment as learning, assessment for
learning, assessment of learning.
c.
Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi merupakan
proses berdasarkan hasil penilaian dengan menginterpretasikan dan
mendeskripsikan hasil pengkuruan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sehingga terjadi pengambilan keputusan.
Model Evaluasi dengan CIPPO (Context,
Input, Process, Product, Outcome)
Model evaluasi
CIPP yang dikemukakan oleh Stufflebeam & Shinkfield (1985) adalah sebuah
pendekatan evaluasi yang berorientasi pada pengambil keputusan (a decision
oriented evaluation approach structured)
memberikan bantuan bagi guru, administrator, pemimpin dalam pengambilan
keputusan. CIPPO merupakan akronim dari Context, Input, Process, Product,
Outcome.
a.
Context (Konteks) berkaitan dengan menggambarkan dan
merinci lingkungan, kebutuhan yang tidak terpenuhi, populasi dan sampel yang
dilayani, dan tujuan program. Evaluasi Konteks dapat mendiagnostik suatu
kebutuhan yang seharusnya tersedia (Isaac and Michael 1981).
b.
Input (Masukan) berkaitan dengan kemampuan awal peserta
didik dan sekolah dalam menunjang program, antara lain kemampuan sekolah dalam
menyediakan petugas yang tepat dan sebagainya.
c.
Process (Proses) diarahkan pada seberapa jauh kegiatan
yang dilaksanakan di dalam program sudah terlaksana sesuai dengan rencana.
Evaluasi Proses menurut Stuflebeam merupakan pengecekan berkelanjutan atas
implementasi rencana.
d. Product (Produk) bertujuan tujuan untuk mengukur, menginterpretasikan dan menilai pencapaian program. Berkaitan dengan apa yang dihasilkan.
e. Outcome (Dampak) berkaitan dengan kebermanfaatan program yang dilakukan terhadap peserta didik, secara pribadi, dan sekolah
Komentar
Posting Komentar