Resume Materi
Kegiata Program Peningkatan
Kompetensi Pembelajaran Pola 82 Jam
Waktu :
24 November 2019 s.d. 31 Januari 2020
Tempat : SD NEGERI PANGKALAN Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi
MATERI UMUM
1.
Kebijakan Program PKB melalui
PKP Berbasis Zonasi
-
Tujuan
PKP berbasis Zonasi adalah Meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru
dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang
berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking
Skills/HOTS).
-
Manfaat
PKP Berbasis Zonasi adalah :
a.
Membiasakan
guru untuk membuat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir
tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya
b.
Membiasakan
siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga dapat meningkatkan kompetensinya
c.
Memberikan
acuan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik
d.
Memberikan
acuan kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan
manajerial.
-
Tujuan
Zona PKP
a.
Mewujudkan
pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
b.
Meningkatkan
efisiensi dan efektifitas peningkatan kompetensi pembelajaran, di mana kegiatan
dilakukan secara terintegrasi dalam satu area wilayah dengan mempertimbangkan
jarak, akses, dan volume guru yang ikut serta.
c.
Memudahkan
dalam melakukan pemetaan kompetensi, kinerja, serta aktivitas guru.
d.
Memudahkan
dalam melakukan pembinaan terhadap program peningkatan kompetensi guru sesuai
dengan hasil pemetaan yang dilakukan
e. Memudahkan dalam melakukan supervisi dan koordinasi peningkatan kompetensi pembelajaran
2.
Integrasi PPK dan GLN dalam
pembelajaran Berbasis HOTS
-
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan
kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengimplementasikan
Nawacita Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam sistem pendidikan nasional.
Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)
yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik.
Nilai-nilai utama PPK adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong,
integritas. Nilai-nilai ini ingin ditanamkan dan dipraktikkan
melalui sistem pendidikan nasional agar diketahui, dipahami, dan diterapkan di
seluruh sendi kehidupan di sekolah dan di masyarakat. PPK lahir karena
kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin kompleks dan tidak pasti, namun
sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa depan bangsa. Hal ini menuntut
lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik secara keilmuan dan
kepribadian, berupa individu-individu yang kokoh dalam nilai-nilai moral,
spiritual dan keilmuan. Memahami latar belakang, urgensi, dan konsep dasar PPK menjadi
sangat penting bagi kepala sekolah agar dapat menerapkannya sesuai dengan
konteks pendidikan di daerah masing-masing.
-
Tujuan PPK
o
Membangun dan membekali Peserta Didik sebagai
generasi emas Indonesia Tahun 2045 guna menghadapi dinamika perubahan di masa
depan;
o
Mengembangkan platform pendidikan nasional
yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dengan memperhatikan
keberagaman budaya Indonesia;
o
Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan
kompetensi ekosistem pendidikan.
-
Urgensi
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
•
Pembangunan SDM sebagai fondasi pembangunan bangsa
•
Menghadapi kondisi degradasi akhlak, moral, dan budi
pekerti
•
Menghadapi
kondisi degradasi akhlak, moral, dan budi pekerti
•
Menghadapi
kondisi degradasi akhlak, moral, dan budi pekerti
-
Untuk
meningkatkan kualitas hidup, daya saing, pengembangan karakter bangsa, serta
melihat perkembangan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan pada abad
ke-21, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan berbagai kegiatan
literasi untuk meningkatkan indeks literasi nasional melalui Gerakan Literasi
Nasional (GLN). GLN harus dilaksanakan secara masif, baik di dalam lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
-
Tujuan
umum Gerakan Literasi Nasional adalah untuk menumbuhkembangkan budaya literasi
pada ekosistem pendidikan mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam
rangka pembelajaran sepanjang hayat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas
hidup.
-
Gerakan
literasi dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.
Berkesinambungan
artinya literasi harus dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan,
tidak bergantung pada pergantian pemerintahan.
b.
Terintegrasi
artinya pelaksanaan literasi harus terintegrasi dengan program yang
dilaksanakan oleh Kemendikbud dan kementerian dan/atau lembaga lain, termasuk
nonpemerintah.
c.
Melibatkan
Semua Pemangku Kepentingan artinya literasi harus memberikan kesempatan dan
peluang untuk keterlibatan semua pemangku kepentingan, baik secara individual
maupun kelembagaan.
-
Dalam
GLN, terdapat 6 (enam) literasi dasar yang harus dikuasai, yaitu:
a. Literasi Baca dan Tulis
b. Literasi Numerasi
c. Literasi Sains
d. Literasi Digital
e. Literasi Finansial
f. Literasi Budaya dan Kewargaan
-
GLN
mencakup 3 (tiga) ranah, yaitu:
a. Gerakan Literasi Sekolah
b. Gerakan Literasi Keluarga
c. Gerakan Literasi masyarakat
- Keterampilan berpikir tingkat tinggi atau High Order Thinking Skill (HOTS) adalah proses berfikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, mengnalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. (Resnick:987)
- Transfer Knowledge (Ranah Afektif, Koognitive dan Psikomotor)
- Critical
dan Creative Thinking
a. Elemen
dasar tahapan keterampilan berpikir kritis, yaitu FRISCO.
b. Berpikir kreatif dapat berupa pemikiran imajinatif, menghasilkan banyak kemungkinan solusi, berbeda, dan bersifat lateral
terima kasih bu depi, salam dari OPS Ganteng Parungkuda, salam untuk Ibu Kepala (Ibu Yuya) dan Ops Pak Rudi..
BalasHapus