Resume Materi
Nama Kegiatan ; Kegiatan Bimtek Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Waktu/ tanggal : 4 s/d 8 Januari 2021
Penulis : Depi Rismayanti
A.. Konsep Asesmen Nasional
1. Pendahuluan
Asesmen Nasional adalah program penilaian
terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang
dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar
siswa yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses
belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang
mengukur kompetensi mendasar literasi membaca dan numerasi siswa.
Survei
Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan
karakter siswa.Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek
input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.
2. Tujuan dan Manfaat Asesmen Nasional
Perubahan
sistem evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional merupakan upaya untuk
memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional dirancang
untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas
belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa.
Asesmen Nasional menghasilkan informasi
untuk memantau:
(a) perkembangan mutu dari waktu ke
waktu, dan
(b)
kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan
pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi,
di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar
kelompok berdasarkan atribut tertentu).
Asesmen Nasional bertujuan untuk
menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni
pengembangan kompetensi dan karakter siswa.
Asesmen
Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah
yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat
mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan
mutu pembelajaran.
Hasil Asesmen
Nasional sendiri diharapkan mampu memberikan manfaat, bukan sekedar nilai
belaka. Pada tahun 2021, Mendikbud telah menyatakan bahwa hasil Asesmen
Nasional dimaksudkan sebagai peta awal mutu sistem pendidikan secara nasional.
Asesmen Nasional tidak akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah maupun
daerah.
3. Evaluasi Ujian Nasional
Kebijakan
pelaksanaan Asesmen Nasional juga berangkat dari evaluasi yang dilakukan
terhadap Ujian Nasional yang telah berlangsung selama ini. Ujian Nasional
menjadi lebih berorientasi pada pencapaian hasil belajar individu dan
pembelajaran yang berorientasi pada ujian. Sasaran kompetensi yang diharapkan
sebagai perbaikan mutu pendidikan sendiri seringkali terabaikan. Selain itu,
beberapa poin evaluasi berikut ini juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan
pelaksanaan Ujian Nasional dan menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional.
a)
Butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan
kognitif siswa, sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat
tergambarkan dengan baik. Hal ini belum sejalan dengan tujuan pendidikan yang
ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain
yang relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013. Harapan
untuk mengevaluasi keterampilan siswa dalam menerapkan pengetahuan serta konsep
melalui berbagai konteks kehidupan, serta menunjukan karakter sebagaimana yang
diharapkan dalam profil pelajar pancasila belum lengkap dilakukan melalui UN
saja.
b)
UN
kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki pembelajaran pada subjek siswa
yang sama. Asesmen Nasional dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah
pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi,
termasuk di dalamnya kemampuan bernalar.
c)
UN kurang
optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara nasional. Hal
ini disebabkan UN diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih sebagai
assessment of learning yang mengukur capaian akhir, bukan sebagai sebagai
assessment for learning, yang mengukur proses pembelajaran. Hasil UN tidak bisa
digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa.
4. Membandingkan Asesmen Nasional
dengan Ujian Nasional
Pertanyaan-pertanyaan
yang seringkali muncul terkait dengan penghapusan Ujian Nasional dan
pemberlakuan Asesmen Nasional antara lain apakah Asesmen Nasional adalah
pengganti Ujian Nasional. Timbul pula kekhawatiran mengenai persiapan siswa,
guru dan sekolah menghadapi Asesmen Nasional.
Untuk mendapatkan informasi yang tepat,
Anda perlu membandingkan beberapa hal penting mengenai Ujian Nasional dan
Asesmen Nasional terlebih dahulu.
B. Tekhnis Pelaksanaan Asesmen Nasional
1. Petunjuk dan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional
· 2. Kriteria Peserta Pelaksana Asesmen Nasional
3.
Merumuskan Butir Soal Asesmen Nasional
.
a)
Pilihan ganda, siswa hanya dapat memilih satu jawaban benar
dalam satu soal.
b)
Pilihan ganda kompleks, siswa dapat memilih lebih dari satu
jawaban benar dalam satu
c)
Menjodohkan, siswa menjawab dengan dengan cara menarik garis
dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan pertanyaan dengan
jawabannya.
d)
Isian singkat, siswa dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk
menyebutkan nama benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya.
e)
Uraian, siswa menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk
menjelaskan jawabannya.
Murid kelas V akan mengerjakan 30 butir soal untuk mengukur
kompetensi literasi membaca dan 30 butir soal untuk mengukur kompetensi
numerasi. Sedangkan siswa kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 butir soal
untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan 36 butir soal untuk mengukur
kompetensi numerasi.
AKM dilaksanakan secara adaptif, sehingga setiap siswa akan
menempuh soal yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa itu sendiri. AKM
mengukur kompetensi mendasar yang perlu dipelajari semua siswa tanpa membedakan
peminatannya. Oleh karena itu seluruh siswa akan mendapat soal yang mengukur
kompetensi yang sama. Keunikan konteks beragam materi kurikulum lintas mata
pelajaran dan peminatan tercermin dalam ragam stimulus soal-soal AKM.
AKM disusun berdasarkan
indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar
yang bersifat kontinum.
C. Asesmen Literasi Membaca Tingkat SD
1. Konsep Literasi Membaca
Literasi
membaca termasuk dalam kompetensi yang paling mendasar yang ingin dievaluasi
dalam Asesmen Kompetensi Minimum. Sebelum membahas lebih jauh mengenai asesmen
Literasi membaca dalam AKM, Bapak dan Ibu perlu meninjau kembali apa yang
dimaksud dengan literasi membaca dan menulis.
Literasi baca
dan tulis adalah pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari,
menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi,
dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman
dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial.
2. Mengenal Asesmen Kompetensi Minimum
Literasi Membaca
Asesmen
Kompetensi Minimum merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh
semua siswa untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif
pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu
literasi membaca dan numerasi.
Konten pada
Literasi Membaca menunjukkan jenis teks yang digunakan, dalam hal ini dibedakan
dalam dua kelompok yaitu teks informasi dan teks fiksi. Kemudian, tingkat
proses kognitif menunjukkan proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk
dapat menyelesaikan masalah atau soal. Pada Literasi Membaca, level tersebut
adalah menemukan informasi, interpretasi dan integrasi serta evaluasi dan
refleksi. Sedangkan konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk
konten yang digunakan. Konteks pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal,
sosial budaya, dan saintifik.
3. Menganalisis Tahap Asesmen Literasi
Membaca Tingkat SD
Pada tingkat SD terdapat 3
level pembelajaran,
Pada level
pembelajaran 1 untuk kelas 1 dan 2, siswa akan menemukan informasi dengan cara
mengakses dan mencari informasi dalam teks. Selain itu siswa akan memahami teks
secara literal, kemudian menyusun inferensi, membuat koneksi dan prediksi baik
teks tunggal maupun teks jamak. Siswa juga akan mengevaluasi dan merefleksi
dengan menilai format penyajian dalam teks.
Pada level
pembelajaran 2 untuk kelas 3 dan 4, sama seperti level pembelajaran 1 siswa
juga akan belajar sesuai tingkat kognitif pada literasi membaca hanya saja
siswa pada kelas 3 dan 4 akan menggunakan konten yang sesuai dengan jenjangnya.
Siswa akan mengevaluasi menilai format penyajian dalam teks, selain itu siswa
juga merefleksi isi wacana untuk pengambilan keputusan, menetapkan pilihan, dan
mengaitkan isi teks terhadap pengalaman pribadi.
Pada level
pembelajaran 3 untuk kelas 5 dan 6, sama seperti level pembelajaran 2 siswa
juga akan belajar sesuai tingkat kognitif pada literasi membaca hanya saja
siswa pada kelas 5 dan 6 akan menggunakan konten yang sesuai dengan jenjangnya.
D. Asesmen Numerasi Tingkat SD
1. Konsep Numerasi
Numerasi
termasuk dalam kompetensi yang paling mendasar yang ingin dievaluasi dalam
Asesmen Kompetensi Minimum. Sebelum membahas lebih jauh mengenai asesmen
numerasi dalam AKM, Bapak dan Ibu perlu meninjau kembali apa yang dimaksud
dengan numerasi. Numerasi merupakan suatu kompetensi yang mencakup pengetahuan,
keterampilan, perilaku, dan disposisi yang dibutuhkan siswa untuk menggunakan
matematika dalam cakupan dan situasi yang lebih luas. Numerasi menuntut siswa
untuk mengenali dan memahami peran matematika di dunia, memiliki disposisi dan
kapasitas untuk menggunakan pengetahuan dan keterampilan matematika untuk
memecahkan masalah dalam kehidupan nyata.
2. Mengenal Asesmen Kompetensi Minimum
Numerasi
Pada
Numerasi, konten dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu: Bilangan, Pengukuran
dan Geometri, Data dan Ketidakpastian, serta Aljabar. Kemudian, tingkat proses kognitif menunjukkan
proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk dapat menyelesaikan masalah
atau soal. Pada Numerasi, ketiga level tersebut adalah pemahaman, penerapan,
dan penalaran. Sedangkan konteks
menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk konten yang digunakan. Konteks
pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal, sosial budaya, dan saintifik.
3. Menganalisis Tahap Asesmen Numerasi
Tingkat SD
Pada level
pembelajaran 1 untuk kelas 2, siswa akan belajar merepresentasi, mengurutkan
dan operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan. Siswa akan mengenal bangun
geometri dan pengukurannya. Selain itu siswa juga akan mempelajari persamaan
dan pertidaksamaan bilangan serta relasi dan fungsi bilangan.
Pada level
pembelajaran 2 untuk kelas 4, siswa akan belajar merepresentasi, mengurutkan
dan operasi penjumlahan, pengurangan, pembagian, perkalian dengan bilangan
bulat ataupun desimal. Siswa akan mengenal bangun geometri dan pengukurannya.
Selain itu siswa juga akan mempelajari persamaan dan pertidaksamaan bilangan,
relasi dan fungsi bilangan, juga rasio dan proporsi.
Pada level
pembelajaran 3 untuk kelas 6, siswa akan belajar merepresentasi, mengurutkan
dan operasi penjumlahan, pengurangan, pembagian, perkalian dengan bilangan
bulat ataupun desimal. Siswa akan mengenal bangun geometri dan pengukurannya.
Selain itu siswa juga akan mempelajari persamaan dan pertidaksamaan bilangan,
relasi dan fungsi bilangan, juga rasio dan proporsi. Pada level ini siswa juga
akan mempelajari data dengan representasinya.
E. Tindak Lanjut Laporan Hasil Asesmen Kompetensi
Minimum
1.
Mengidentifikasi 4 Kategori Tingkat Penguasaan
Kompetensi
Tahap
lanjutan setelah pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum adalah tahap Pelaporan hasil
asesmen. Sesuai dengan tujuannya, Asesmen Kompetensi Minimum dirancang untuk
memberikan informasi mengenai tingkat kompetensi dasar siswa, berupa kompetensi
literasi membaca dan numerasi.
Dari
laporan hasil Asesmen Kompetensi tersebut, satuan pendidikan dapat melihat
tingkat penguasaan kompetensi siswanya. Penguasaan kompetensi literasi membaca
dan numerasi siswa dikategorikan dalam 4 tingkatan. Untuk lebih memahami
penjelasan kompetensi pada setiap kategori, Anda dapat membaca infografik
berikut ini:
2.
Menjelaskan Perbedaan Pembelajaran
Berbasis Kompetensi dengan Berbasis Konten
Laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum yang menunjukan
kategori kompetensi dasar sekolah, perlu ditindaklanjuti dengan perubahan
strategi pembelajaran. Sejalan dengan tujuan Asesmen Nasional untuk mencapai
kompetensi siswa dan peningkatan mutu pendidikan, maka praktik pembelajaran pun
sedikit demi demi sedikit perlu berubah dari pembelajaran yang berbasis konten
menuju pembelajaran yang berbasis kompetensi.
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melakukan sesuatu
dengan baik, misalnya mampu melakukan tugas atau pekerjaan secara efektif.
Kompetensi juga mencakup pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan soal, atau bahkan keterampilan yang jauh lebih besar dan lebih
beragam. Misalnya memimpin organisasi.
3. Analisis
Kategori Penguasaan Kompetensi untuk Tindak Lanjut Pembelajaran
Tidak semua siswa akan mencapai
level mahir dalam waktu yang bersamaan. Akan tetapi setiap usaha dan proses yang
dilakukan siswa untuk mencapai level yang lebih tinggi, tentu akan menunjukan
peningkatan kinerja siswa. Dimana siswa menjadi lebih fasih dan terampil.
Kefasihan mengacu pada kelancaran mereka dalam melakukan pekerjaannya. Siswa
menjadi lebih yakin pada kemampuannya jika siswa dapat naik ke level penguasaan
yang lebih tinggi. Keterampilan mengacu pada kemampuan untuk beradaptasi dan
bereaksi terhadap situasi baru untuk “bergerak dengan cepat” berdasarkan
informasi baru.
Setiap kategori tingkat penguasaan kompetensi, sebagaimana telah
dibahas pada aktivitas sebelumnya, tentu memiliki kebutuhan dan pendekatan
tersendiri. Sebelum menentukan tindak lanjut yang tepat, Guru perlu
menganalisis setiap kategori kompetensi siswanya.
4. Merekomendasikan
Strategi Pembelajaran Berdasarkan Hasil Laporan Asesmen Kompetensi Minimum
Dengan penjelasan dan ilustrasi
yang diberikan diharapkan guru dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya
dapat memperoleh gambaran AKM secara komprehensif. Seperti telah disampaikan
dan ditunjukkan, meskipun AKM tidak mengukur secara spesifik capaian belajar
pada mata pelajaran, namun pelaporan hasil AKM dapat dimanfaatkan untuk
perbaikan proses pembelajaran pada berbagai mata pelajaran. Tentunya dengan
didasarkan pada analisis hasil laporan Asesmen Kompetensi Minimum.
5.
Segitiga Belajar: Kurikulum, Asesmen dan
Pembelajaran
Dalam segitiga belajar, maka makna masing-masing segi adalah
sebagai berikut:
1) Kurikulum: Seperangkat kompetensi yang
penting dikuasai murid dengan menggunakan cara belajar dan asesmen tertentu.
Pengembangan kurikulum, selain mengacu pada tantangan dunia nyata, hendaknya
mengacu pada hasil asesmen dan refleksi praktik pembelajaran.
2) Pembelajaran: Serangkaian aktivitas yang
dirancang dan dilakukan di ruang kelas berdasarkan kompetensi awal murid yang
diketahui dari hasil asesmen dan untuk mencapai sasaran kompetensi yang
ditetapkan dalam kurikulum. Pembelajaran memadukan informasi dari asesmen
dengan informasi dari kurikulum. Keseimbangan antara paduan tersebut yang akan
menghasilkan pembelajaran yang optimal.
3) Asesmen: Proses mengumpulkan,
menganalisis dan melaporkan sejumlah informasi yang terkait pencapaian kondisi
murid dan penguasaan suatu kompetensi tertentu. Asesmen diagnosis: asesmen di
awal untuk merancang strategi pembelajaran. Asesmen formatif: asesmen sepanjang
proses belajar untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian pembelajaran. Asesmen
sumatif: asesmen di akhir untuk menentukan level penguasaan kompetensi oleh
murid.
Pemahaman terhadap segitiga belajar akan membawa kita pada kebutuhan membaca laporan Asesmen Kompetensi Minimum dan menggunakannya untuk perbaikan kualitas pembelajaran.
Komentar
Posting Komentar